| Dakwaan |
Kesatu
Bahwa ia Terdakwa AHMAD HAIDIR FUAD pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu-waktu dalam tahun 2026 bertempat di sebuah Rumah Kost Jalan Adi Karya Gang Kramat Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, yang tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencarian, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut::
- Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, saksi UMAR ZULFIKAR, SUKMA KURNIA WIDHI, SETIAWAN, dan saksi FERI TRI yang merupakan anggota Reskrim Kepolisian Resor Malang mendapat infromasi bahwa sebuah Rumah Kost yang beralamat di Jalan Adi Karya Gang Kramat Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
- Bahwa kemudian para saksi beserta tim menuju lokasi yang dimaksud, selanjutnya para saksi dan tim mendatangi Kost Pak Gofur Jalan Adikarya Nomor 54 Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dan melakukan pengecekan terhadap beberapa Handphone terduga para pelaku prostitusi, kemudian para sksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang saat itu di Handphonenya sedang melakukan perjudian online jenis Slot bernama PG SLOT “MAHJONG WAYS 2” dengan situs Dollar508 dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merek INFINIX 40i warna hijau muda, No. IMEI : 353870341723384 No. IMEI 2: 353870341723392 yang terhubung ke jaringan internet (online) menggunakan data seluler Indosat dengan nomor 085781181693 yang digunakan seagai sarana perjudian online.
- Bahwa dalam perjudian online jenis Slot tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online jenis Slot “Dollar508” dengan Username: panjenslot dan Password: bule1234.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Slot dengan cara awalnya terdakwa membuat akun pada situs web Dollar508 dengan membuka situs Dollar 508 kemudian membuat username/nickname akun judi panjenslot dan password bule1234 serta memasukan nomor rekening akun dana 085781181693 atas nama LEDA AMARIS yang digunakan untuk menerima uang hasil judi slot dan memasukan alamat email pada situs tersebut, selanjutnya setelah selesai membuat akun, ketika Terdakwa ingin bermain dengan cara masuk melalui browser google chrome membuka alamat situs web Dollar508 kemudian masuk/login sesuai akun yang telah TERDAKWA daftarkan dengan username:penjenslot dan password: bule1234, kemudian terdakwa memilih permainan MAHJONG WAYS 2 lalu memilih tingkatan BET (taruhan) dengan menekan tombol (+) dan (-) selanjutnya menekan tombol SPIN, adapun untuk harga 1 BET senilai Rp.400,-(empat ratus rupiah), jika saat menekan tombol SPIN dengan urutan simbol yang sejajar maka dinyatakan menang dan mendapatkan tambahan saldo antara Rp. 1000,-(seribu rupiah) s.d. Rp. 1500,-(seribu lima ratus), dan permainan dinyatakan kalah jika sewaktu menekan tombol SPIN terhadap simbolnya tidak sejajar, jika permainan tersebut terdakwa menangkan maka saldo di akun terdakwa akan bertambah dan apabila kalah maka saldo dalam akun akan berkurang, jika saldo habis maka tidak dapat bermain sebelum mengisi ulang saldo terdakwa tersebut.
- Bahwa dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis SLOT bernama PG SLOT “MAHJONG WAYS 2” sebanyak kurang lebih 1 sampai 2 kali dengan melakukan tombokan atau deposit berkisar senilai Rp.25.000 s/d Rp. 50.000.
- Bahwa perjudian online tersebut bersifat untung-untungan, keuntungan yang pernah didapatkan terdakwa sebesar antara Rp.400.000 s/d Rp.500.000 dan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari sedangkan kerugian dari kekalahan yang biasa didapatkan Terdakwa sebesar Rp.100.000.
- Bahwa terdakwa sudah melakukan perjudian online sejak bulan Januari 2026.
---------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukup Pidana-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Atau
Kedua
Bahwa ia Terdakwa AHMAD HAIDIR FUAD pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu-waktu dalam tahun 2026 bertempat di sebuah Rumah Kost Jalan Adi Karya GG Kramat Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin , yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut::
- Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, saksi UMAR ZULFIKAR, SUKMA KURNIA WIDHI, SETIAWAN, dan saksi FERI TRI yang merupakan anggota Reskrim Kepolisian Resor Malang mendapat infromasi bahwa sebuah Rumah Kost yang beralamat di Jalan Adi Karya Gang Kramat Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
- Bahwa kemudian para saksi beserta tim menuju lokasi yang dimaksud, selanjutnya para saksi dan tim mendatangi Kost Pak Gofur Jalan Adikarya Nomor 54 Kelurahan Adirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dan melakukan pengecekan terhadap beberapa Handphone terduga para pelaku prostitusi, kemudian para sksi dan tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang saat itu di Handphonenya sedang melakukan perjudian online jenis Slot bernama PG SLOT “MAHJONG WAYS 2” dengan situs Dollar508 dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merek INFINIX 40i warna hijau muda, No. IMEI : 353870341723384 No. IMEI 2: 353870341723392 yang terhubung ke jaringan internet (online) menggunakan data seluler Indosat dengan nomor 085781181693 yang digunakan seagai sarana perjudian online.
- Bahwa dalam perjudian online jenis Slot tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online jenis Slot “Dollar508” dengan Username: panjenslot dan Password: bule1234.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis Slot dengan cara awalnya terdakwa membuat akun pada situs web Dollar508 dengan membuka situs Dollar 508 kemudian membuat username/nickname akun judi panjenslot dan password bule1234 serta memasukan nomor rekening akun dana 085781181693 atas nama LEDA AMARIS yang digunakan untuk menerima uang hasil judi slot dan memasukan alamat email pada situs tersebut, selanjutnya setelah selesai membuat akun, ketika Terdakwa ingin bermain dengan cara masuk melalui browser google chrome membuka alamat situs web Dollar508 kemudian masuk/login sesuai akun yang telah TERDAKWA daftarkan dengan username:penjenslot dan password: bule1234, kemudian terdakwa memilih permainan MAHJONG WAYS 2 lalu memilih tingkatan BET (taruhan) dengan menekan tombol (+) dan (-) selanjutnya menekan tombol SPIN, adapun untuk harga 1 BET senilai Rp.400,-(empat ratus rupiah), jika saat menekan tombol SPIN dengan urutan simbol yang sejajar maka dinyatakan menang dan mendapatkan tambahan saldo antara Rp. 1000,-(seribu rupiah) s.d. Rp. 1500,-(seribu lima ratus), dan permainan dinyatakan kalah jika sewaktu menekan tombol SPIN terhadap simbolnya tidak sejajar, jika permainan tersebut terdakwa menangkan maka saldo di akun terdakwa akan bertambah dan apabila kalah maka saldo dalam akun akan berkurang, jika saldo habis maka tidak dapat bermain sebelum mengisi ulang saldo terdakwa tersebut.
- Bahwa dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis SLOT bernama PG SLOT “MAHJONG WAYS 2” sebanyak kurang lebih 1 sampai 2 kali dengan melakukan tombokan atau deposit berkisar senilai Rp.25.000 s/d Rp. 50.000.
- Bahwa perjudian online tersebut bersifat untung-untungan, keuntungan yang pernah didapatkan terdakwa sebesar antara Rp.400.000 s/d Rp.500.000 dan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari sedangkan kerugian dari kekalahan yang biasa didapatkan Terdakwa sebesar Rp.100.000.
- Bahwa terdakwa sudah melakukan perjudian online sejak bulan Januari 2026.
- Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis slot, terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
---------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana---------- |