Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2025/PN Kpn ROELLY ERMAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROELLY ERMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dwi Uswatun Hasanah,S.H.ROELLY ERMAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa seorang Perempuan yang bernama: YASMINE ISMALIA tercatat lahir di Surabaya tanggal 20 September 1972, Agama Islam Alamat : Perum Griya Shanta blok C-221 Rt.006 RW.012 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang NIK : 3578286009720001 menderita Gangguan Psikotik  tidak dapat melakukan perbuatan hukum dan berada  dibawah Pengampuan;
  3. Menetapkan dan menyatakan sah secara hukum bahwa Pemohon ROELLY ERMAWAN sebagai wali pengampu dari adik kandung Pemohon YASMINE ISMALIA yang sebagai pengampu wajib menyelenggarakan kepentingan hukum Termohon Pengampuan sesuai dengan hak dan kewajibannya dihadapan hukum  baik didalam maupun diluar pengadilan;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon bertindak mewakili adik kandung pemohon YASMINE ISMALIA untuk melakukan perbuatan hukum menjual sebuah tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu  sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No.428 luas 1.145 M2 (seribu seratus empat puluh lima meter persegi) yang terletak di Kelurahan Asemrowo Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Tercatat atas nama 1. Nyonya Hajja Safanah, 2. Roelly Ermawan, 3.Sari Amelia, Yasmina Ismalia ;
  5. Menetapkan atau memerintahkan Balai Harta Peninggalan Kota Surabaya selaku Pengampu Pengawas;
  6. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak