Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.G/2026/PN Kpn 1.Yenny Sulistyowati
2.David Suciono
2.Jeffri Admaja Suciono
3.Patricia Arsari Subagyo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 178/Pdt.G/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yenny Sulistyowati
2David Suciono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syarif Hadi Suryono, S.H.Yenny Sulistyowati
2Syarif Hadi Suryono, S.H.David Suciono
Tergugat
NoNama
1Jeffri Admaja Suciono
2Patricia Arsari Subagyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan  hal-hal  sebagaimana  diuraikan diatas,  Para Penggugat   mohon   kepada  Pengadilan Negeri Kepanjen,  berkenan untuk  memeriksa   dan memutus perkara  ini  dengan  amar  sebagai berikut:

1. Mengabulkan  gugatan  Para Penggugat  untuk seluruhnya;

2. Menyatakan  sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Ruko 

dua lantai, Sertifikat Hak Milik No. 670/Tumpang,  luas : 81 M2.  Atas nama

 

Yenny Sulistyowati,  adalah milik sah para Penggugat.

3. Menyatakan Sah dan Berharga sita Jaminan yang telah diletakkan atas barang2 pembelian Para Tergugat  baik yang berupa tanah-rumah atau mobil  yang dibeli dari hasil  mencairkan  2  lembar  Surat Obligasi diatas.

4. Menyatakan  bahwa Para Terggugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum dengan cara menempati objek sengketa tanpa alas Hak yang Sah.

5. Menghukum Para Terggugat untuk memnyerahkan kembali objek Sengketa kepada Para Penggugat (beserta isi Toko  berupa Keramik) dalam keadaan Kosong  dan  baik seperti semula. Bila perlu secara paksa dengan bantuan Pihak Kepolisian.

6. Menghukum Para Tergugat secara tanggung-renteng  untuk  membayar uang Sewa Ruko sebesar Rp.  50.000.000,00 (limapuluh juta) pertahun selama 8 tahun yaitu sebesar Rp. 400.000,000,00 (empat ratus juta rupiah). Secara Tunai dan seketika

7. Menghukum Para Tergugat   untuk  membayar  uang  paksa  sebesar  Rp. 1000.000 (Satu juta  rupiah)  untuk  setiap  hari  keterlambatannya  dalam  mejalankan  putusan  perkara  ini.

8. Menghukum  Para Tergugat  untuk menbayar  biaya  dalam perkara  ini;

A  t  a  u,

Pengadilan   Negeri  Kepanjen  memberikan   putusan  lain  yang  benar-benar  Adil  menurut   hukum. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak