| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Tahun Lahir dan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-03062026-0067 tertanggal 03 Juni 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Lahir pada tanggal 26 APRIL 1973 dan Nama Ayah SUPRAYITNO dibetulkan menjadi Lahir pada tanggal 26 APRIL 1977 dan Nama Ayah SUPRAJITNO sesuai dengan Surat Kelahiran Untuk Anak Laki-Laki Nomor: 11/1977, Surat Kelahiran dari Desa Randuagung Nomor : 472.11/.../35.07.24.2017/2025 tertanggal 12 Juni 2026, Surat Keterangan dari Desa Randuagung Nomor : 000/381/35.07.24.2017/2026 tertanggal 12 Juni 2026, Surat Tanda Tamat Belajar dari SD Negeri Ketindan 01 No. 04 OA oa 0025284 tertanggal 14 Juni 1990, Surat Tanda Tamat Belajar dari SMP Negeri 3 Lawang No. 04 OA ob 0959459 tertanggal 7 Juni 1993, Surat Tanda Tamat Belajar dari STM PGRI Singosari Malang No. 04 OB on 0073894 tertanggal 27 Mei 1996;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tahun Lahir dan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|