Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PN Kpn HASAN ADI SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASAN ADI SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507.AL.2010.021828  yang  tertulis  atas  nama  HASAN ADI SUSANTO dirubah menjadi atas nama HASAN ADI SANTOSO;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak