Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2026/PN Kpn MUHAMMAD KHOIRUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD KHOIRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan, Perubahan nama anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3510-LU-16022017-0016 yang tertulis atas nama MUHAMMAD KHOIRUL JAHSY dirubah menjadi atas nama MUHAMMAD KHOIRULLAH AL-JAISY;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, untuk dicatat dalam register akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak