Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Kpn KHOIRUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOIRUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan nama tanggal dan bulan lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507.AL.2011.053680 yang tertulis atas nama KHOIRUL lahir di Malang pada tanggal 05 November 1999 dirubah menjadi atas nama KHOIRUL ANWAR lahir di Malang pada tanggal 12 Agustus 1999;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak