| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama ARIFIN yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Nikah, Paspor, serta dokumen identitas lainnya adalah orang yang sama dengan nama "ABDUL AZIZ" yang tercantum dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Nomor: 132103396 yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang tertanggal 27 September 2012;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar dan sah secara hukum adalah "ARIFIN";
- Menetapkan bahwa perbedaan penulisan nama antara "ARIFIN" dan "ABDUL AZIZ" dalam dokumen-dokumen Pemohon merupakan perbedaan penulisan identitas dan bukan merupakan perbedaan orang;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan Penetapan Pengadilan Negeri Kepanjen ini sebagai dasar hukum dalam pengurusan, perbaikan, penyesuaian, dan/atau kelengkapan administrasi dokumen pemberangkatan ibadah haji serta keperluan administrasi lainnya yang berkaitan dengan identitas Pemohon;
- Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
|