| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507.AL.2008.000040 tertanggal 22 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis tanggal lahir 23 APRIL 1990 dibetulkan menjadi tanggal lahir 23 APRIL 1992 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Tambakrejo Nomor: 400.12.3.1/72/35.07.04.2014/2026 tertanggal 29 Mei 2026, Surat Keterangan dari Desa Tambakrejo Nomor: 400.2.2/298/35.07.04.2014/2026 tertanggal 29 Mei 2026, KTP Nomor: 3507046304920001, Kartu Keluarga Nomor: 3507041406090001 tertanggal 26 Januari 2024, Surat Keterangan Aktif Siswa daro SD Negeri 2 Tambakrejo Nomor: 420/89/35.07.101.418.47/2026 tertanggal 11 Mei 2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tahun Lahir tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|