INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
241/Pdt.Plw/2023/PN Kpn | 1.IWAN SANTOSO 2.SUDARNI |
2.FIRMANSYAH 3.Koperasi Simpan Pinjam Mirah Rejeki 4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Nov. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 241/Pdt.Plw/2023/PN Kpn | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 21 Nov. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum |
Dalam Pokok Perkara ; ---------------------------------------------------------------------------
Demikian perlawanan ini kami ajukan, atas dikabulkanya kami ucapkanterima kasih. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |