| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pembetulan tahun Kelahiran Pemohon Nomor 33507-LT-21052026-0061 tertanggal 21 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu Lahir 12 Oktober 1968, dibetulkan menjadi Lahir 10 Desember 1969, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 770/47/11/93 Surat keterangan dari Desa Sambigede nomor : 400.10.2.2/75/35.07.12.2003/2026 dan surat keterangan kelahiran dari Desa Sambigede nomor : 400.10.2.2/74/35.07.12.2003/2026
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MalangĀ guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|