| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perbaikan Nama, Tempat Tanggal Lahir Pemohon dan Nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3507-LT-19062019-0144 dengan nama AGUS BAYU SETIAWAN lahir di MALANG pada tanggal 14 OKTOBER 2006, Anak ke Satu Laki-Laki dari Ayah SUPRIONO dan Ibu WINDARSIH, diperbaiki menjadi nama AGUS BAYU SETIYAWAN lahir di SURABAYA pada tanggal 14 Februari 2006, Anak ke Satu Laki-Laki dari Ayah SUPRIYONO dan Ibu WINDARSIH;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatatkan tentang perbaikan Akta Kelahiran milik Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|