Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
241/Pdt.Plw/2023/PN Kpn 1.IWAN SANTOSO
2.SUDARNI
2.FIRMANSYAH
3.Koperasi Simpan Pinjam Mirah Rejeki
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 241/Pdt.Plw/2023/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IWAN SANTOSO
2SUDARNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Fatahillah Nasir, S.HIWAN SANTOSO
2Muhammad Fatahillah Nasir, S.HSUDARNI
Tergugat
NoNama
1FIRMANSYAH
2Koperasi Simpan Pinjam Mirah Rejeki
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Provisi Para Pelawan;
  2. Menyatakan menunda pelaksanaan eksekusipengosongan atas sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dalam Perkara Nomor: 12/Pdt.Eks/2023/PN.Kpnselama pemeriksaaan perkara ini berlangsung sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap;

Dalam Pokok Perkara ; ---------------------------------------------------------------------------

  1. Menerima dan mengabulkanperlawananeksekusi Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah pelawan yang baik;
  3. Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan oleh Para Pelawan sebagai bukti dalam perkara ini;
  4. Membatalkan lelang atas satu bidang tanah dan bangunan rumah dengan Sertipikat Hak MilikNomor 01235, luas 69 M2, surat ukur nomor: 00766/sumbersekar/2014 tanggal 06/03/2014, atas nama MUSTARI yang terletak di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berdasarkan Surat Tergugat III No.S.2156/KNL.1003/2022 tertanggal 10 Oktober 2022;
  5. Menghukum Turut Terlawan I, II, III untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;
  6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
  7.  
  8. Apabila hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikian perlawanan ini kami ajukan, atas dikabulkanya kami ucapkanterima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak