Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507.AL.2010.005209 tertanggal 28 Mei 2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama APRILIA BA’DIYATUL MAULIDIYAH dibetulkan menjadi Nama APRILIA BA’DIATUL MAULIDIYAH, sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nomor : DN-05/D-SMP/K13/ 0182156 tertanggal 17 Juni 2022, Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Purwoasri Nomor: 474.4/037/35.07.24.2008/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Surat Keterangan dari Desa Purwoasri Nomor: 474.4/036/35.07.24.2008/2025 tertanggal 14 Mei 2025, dan Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tertanggal 08 Mei 2025;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Anak PEMOHON tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|