Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2026/PN Kpn FADLUR ROZZIQ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FADLUR ROZZIQ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pembetulan Nama Pembetulan Nama Ayah dan Nama Ibu  di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-12052026-0230 tertanggal 12 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama Ayah NURULLOH FAUZI dan Nama Ibu UMMY ROFI’AH dibetulkan menjadi Nama Ayah M. NURULLOH FAUZI dan Nama Ibu ROFIATIN sesuai dengan Surat Keterangan dari Kelurahan Kepanjen Nomor: 400.10.2.2/785/35.07.13.1010/2026 tertanggal 02 Juni 2026, Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Kk.15.37.26/Pw.01/DN/12/2013 milik Ayah dan Ibu Pemohon, Kutipan Akta Kematian Nomor: 3507-KM-23072018-0022 tertanggal 23 Juli 2018 milik Ayah Pemohon, dan Surat Keterangan dari SD Negeri 2 Ardirejo Nomor: 800/20/35.07.301.13.04/2026 tertanggal 28 April 2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama Ayah dan Nama Ibu di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak