Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
248/Pid.B/2025/PN Kpn Dian Puspita. SH RIZAL BADRUL ULUM Alias BADOR Bin MISNAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 248/Pid.B/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2546/M.5.20/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Dian Puspita. SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZAL BADRUL ULUM Alias BADOR Bin MISNAJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

-------- Bahwa Terdakwa RIZAL BADRUL ULUM Alias BADOR Bin MISNAJI pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 sekira pukul 02.30 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan April 2025, bertempat di rumah saksi FIHAN YUNI FRISTANTO yang beralamat di Jalan Kasin RT. 003 RW. 001 Dusun Rakesan Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------

 

--------  Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. --------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya