Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2025/PN Kpn HOTIMATUL HADIYEH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTIMATUL HADIYEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan nama, tanggal dan bulan lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507-LT-19112013-0380 yang tertulis atas nama HOTIMAH lahir di Malang pada tanggal 11 Mei 1996 dirubah menjadi atas nama HOTIMATUL HADIYEH, lahir di Malang tanggal 27 Maret 1996;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak