| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menetapkan memberikan izin kepada PEMOHON yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan seorang anak yang masih belum dewasa bernama ANNISA NAYLA MAHENDRA untuk menandatangani dan mengurus surat-surat yang berkaitan dengan jual beli atas sebidang tanah dan bangunan pada Sertifikat Hak Milik Nomor 7850, Kelurahan Madyopuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 65 m?2; atas nama kepemilikan DWIKA MAHENDRA;
Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon |