Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2025/PN Kpn KUKUH CHRISTANTO TRIPANGABDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUKUH CHRISTANTO TRIPANGABDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

 

 

 

  1. Menetapkan, Pergantian anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3509-LU-28112022-0006 yang tertulis atas nama NARAYA BRIELLE HANIA diganti menjadi atas nama NARA ELICIA;
  2. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, untuk dicatat dalam register akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak