Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2026/PN Kpn Mohammad Ridwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Ridwan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Yopi mahardiMohammad Ridwan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

 

  1. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon (MOHAMMAD RIDWAN) untuk menjual hak/bagian milik dari David Alvrido Ramadhani lahir pada 9 September 2008dengan mewakili ahli waris yang masih dibawah umur untuk membubuhkan tanda tangan dalam akta-akta yang berhubungan dalam menjual  Sertifikat Hak milik no 00919 terletak di desa Curungrejo kecamatan Kepanjen dengan surat ukur no 01111/Curungrejo/1998 tertanggal 12-11-1998 dengan luas 807 M2 atas nama MISTIANI dan Sertifikat Hak milik no 00920 terletak di desa Curungrejo kecamatan Kepanjen dengan surat ukur no 01112/Curungrejo/1998 tertanggal 12-11-1998 dengan luas 1440 M2 atas nama MISTIANI beserta semua dan segala sesuatu yang berdiri serta tertanam diatasnya yang karena sifatnya, peruntukanya atau menurut Undang-Undang termasuk barang tidak bergerak

 

  1. Membebankan biaya kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak