Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
356/Pdt.P/2026/PN Kpn FITROTUL KHASANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 356/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITROTUL KHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507-LT-29032018-0009 tertanggal 02 April 2018, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama  KHOIRIYYAH  diganti menjadi SALMA MUKNISA, sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari Bidan Dillah Sobirin tertanggal 14 Mei 2015, Surat Keterangan Lahir dari Desa Bunut Wetan No. 472.11/485/35.07.18.2014/VI/2026 tertanggal 25 Juni 2026, dan Surat Keterangan dari Desa Bunut Wetan No. 100.2.5/485/35.07.18/2014/2026 tertanggal 25 Juni 2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak