Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
361/Pdt.P/2026/PN Kpn NASIATUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 361/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NASIATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan, bahwa Ayah Pemohon yang bernama MISKIEM telah meninggal dunia dirumah pada hari minggu 09 November 1986;
  3. Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari penetapan yang berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang agar diterbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya permohonan a quo kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak