| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 05 Agu. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
196/Pdt.G/2026/PN Kpn |
| Tanggal Surat |
Selasa, 04 Agu. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | AVAN RAHARJO, SE, SH | PURNADI |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Kantor cabang Sukarno Hatta Malang | | 2 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang | | 3 | Fathia Azzahra |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN MALANG | | 2 | PENGADILAN NEGERI KEPANJEN |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan Tergugat I , Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( onrechmatige daad ) yang merugikan Penggugat.
- Menyatakan TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM serta TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT :
- Risalah Lelang Nomor 517/10.03/2025-01 tertanggal 28 Oktober 2025 yang di terbitkan oleh Tergugat II (KPKNL Malang).
- Penetapan Eksekusi nomor 2/Pdt. Eks.PL./2026/PN.Kpn. yang di keluarkan oleh Turut Tergugat II ( PENGADILAN NEGERI KEPANJEN)
- SHM DENGAN NIB 12.30.000068049.0 ATAS NAMA Tergugat III ( sdri fathia azzahra).
- Menyatakan status kepemilikan obyek sengketa SHM NO: 1953 tetap sah secara hukum milik PENGGUGAT.
- Menghukum Tergugat I , Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng/tanggung menanggung ( hoofdelijk) untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar :
- Kerugian material sebesar Rp 3.096.000.000,00(tiga milyar Sembilan puluh enam juta rupiah
- Kerugian immaterial sebesar Rp 1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah )
- Menghukum turut tergugat I dan turut tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini .
- Menyatakan putusan ini dapat di jalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding , kasasi, maupun verzet ( uitvoerbaar bij voorraad)
- Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |