Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
422/Pdt.P/2026/PN Kpn MAYA EMILIA PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 422/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAYA EMILIA PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507-LT-15072022-0268 tertanggal 15 Juli 2022, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis ELZHAFRAN ARIF ATHARRAZKA diganti menjadi MUHAMMAD RIZQI SAGARA sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari Desa Sumberpucung Nomor: 400.12.3.1/85/35.07.12.2006/2026 tertanggal 27 Juli 2026, Surat Keterangan dari Desa Sumberpucung Nomor: 474.2/304/35.07.12.2006/2026 tertanggal 27 Juli 2026, Hasil Pemeriksaan Radiologi dari RSUD Kanjuruhan, dan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Klinik dari Laboratorium Patologi Klinik RSUD Kanjuruhan tertanggal 20 September 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama  di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak