Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
191/Pdt.G/2026/PN Kpn DILLA SYAFIRA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 191/Pdt.G/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Sabtu, 27 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DILLA SYAFIRA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menetapkan perubahan / penggantian biodata pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang semula tertulis dan terbaca DILLA SYAFIRA lahir di Sidorejo, pada 01 Januari 1997 menjadi WININGSIH yang lahir di Malang, pada 01 Januari 2000;
  4. Memerintahkan kepada Penggugat agar mengirim salinan putusan ini dan melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang agar segera mencatatkan perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Perubahan Biodata sebagaimana yang dimohonkan;
  5. Memerintahkan kepada Penggugat untuk datang dan mendaftarkan pencatatan perubahan biodata kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dengan data yang benar;
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak