| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Perubahan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3507-LU-01082024-0041 yang tertulis atas nama AYU KESHA HUMAIRA lahir di Malang pada tanggal 20 Juli 2024 dirubah menjadi atas nama KEYSHA AYU HUMAIRA lahir di Malang pada tanggal 11 November 2023;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|