Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2025/PN Kpn RATMAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATMAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, perubahan tempat lahir anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 33.929/IS/LB/2013 yang tertulis atas nama ARYA SYARIF DWITAMA lahir di Karang Bayan pada tanggal 22 Februari 2012, dirubah menjadi atas nama ARYA SYARIF DWITAMA lahir di Lombok Barat pada tanggal 22 Februari 2012;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak