Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kuasa menjual kepada Pemohon untuk mewakili GAMALIEL RADITYA WISTARA, NIK: 2171100611100001 yang masih di bawah umur dalam melakukan tindakan hukum berkaitan dengan penjualan sebidang tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2170, letak Baloi Permai Kecamatan Nongsa Kota Batam Propinsi Riau, Surat Ukur Nomor: 01541/2003 tanggal 7 Oktober 2003 Luas 60M2 atas nama Emiliana Dyah Kumalaningtyas;
- Menyatakan menurut hukum membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|