| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Bulan Lahir di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507-LT-16092014-0155 tertanggal 11 Februari 2020, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Lahir pada tanggal 03 OKTOBER 2009 dibetulkan menjadi Lahir pada tanggal 03 NOVEMBER 2009 sesuai dengan Keterangan Kelahiran dari Bidan Rini Dwi Iswati, Amd.Keb Nomor : 01/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019, Surat Keterangan dari Desa Pujonkidul Nomor : 470/181/35.07.26.2003/2026 tertanggal 06 Juli 2026, Ijazah SMP Negeri 3 Pujon Satu Atap Nomor : DN-05/D-SMP/K13/24/0171523 tertanggal 11 Juni 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Bulan Lahir di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|