Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Kpn DYAH SAVITRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DYAH SAVITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan ibu pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 474.1/Ist/01060/14/2003 yang tertulis ibu yang bernama RUSDI YANTI R. dirubah menjadi ibu yang bernama RUSDIYANTI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak