Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
358/Pdt.P/2026/PN Kpn ESTRINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 358/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESTRINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Alm. ATIM telah meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 1990, karena Sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dari Desa Permanu Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang tertanggal 22 Juni 2026, dan dikebumikan di TPU Desa Permanu Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. ATIM;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak