Petitum |
- Menerima dan mengabulkangugatanPenggugatseluruhnya;
- Menyatakanbahwa Surat PengakuanHutangNomorPK20023KFS/6394/02/2020tanggal 24 Februari 2020adalahsah;
- Menyatakan demi hukumperbuatanPara TergugatadalahIngkarJanji/WanprestasikepadaPenggugat;
- Menghukum Para Tergugatuntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisatunggakankreditnya (Pokok + bunga) kepadaPenggugatsebesariniRp.128.523.780 (Seratus Dua PuluhDelapan Juta Lima Ratus Dua PuluhTigaRibuTujuh Ratus DelapanPuluhRupiah ); selambat-lambatnya14(empatbelas)harikalendersejakputusandibacakanataudiberitahukan.
- Menghukum Para TergugatapabilaTergugatI tidakmelunasiseluruhsisatunggakankreditnyasecarasukarelakepadaPenggugat, maka :
- Akta jual Beli No :406/KEC.TJ/VIII/2002 tanggal 28 Agustus 2002, luas2730 m2(Dua Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Meter Persegi ), atasnamaSlamet P.Mahfut Syarifuddinyang terletak di dusun Baran Desa GunungsariKecamatanTajinan, KabupatenMalang, yang dikeluarkan oleh DoktorandusMiharsono PPAT tanggal28 Agustus 2002dapatdijualsecaradibawahtanganmaupundimukaumumdan hasilpenjualannyatersebutdipergunakanuntukmembayarhutangkepadaPenggugat;
- Menghukum Tergugatuntukmembayarbiayaperkara yang timbul;
|