Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PN Kpn RINI SETYOWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI SETYOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan  Pembetulan Nama Ayah dan Tempat Lahir di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 232/UMUM/CATPIL-TB/V/2007 tertanggal 10 Mei 2007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu,  disitu tertulis NAMA AYAH KATEMIN DAN LAHIR DI SIMPANG EMPAT dibetulkan menjadi NAMA AYAH KATEMIN. P DAN LAHIR DI TANAH BUMBU, sesuai dengan KTP milik Ayah, Kutipan Akta Nikah Milik Ayah, Surat Keterangan Lahir dari Desa Ampelgading Nomor: 472.11/130/35.07.30.2008/2025 tertanggal 17 Maret 2025, Surat Keterangan Lahir dari Desa Ampelgading Nomor: 470/132/35.07.30.2008/2025 tertanggal 18 Maret 2025, Ijazah Mts. Raden Fatah Nomor: 0056/Mts.13.35.0533/PP.01.1/06/2022 tertanggal 15 Juni 2022 Dan Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak