| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-25062026-0155 tertanggal 25 Juni 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Tanggal lahir 01 JANUARI 1980 dibetulkan menjadi Tanggal Lahir 10 FEBRUARI 1982 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Sumbersuko Nomor: 472.1/132/35.07.05.2002/2026 tertanggal 30 Juni 2026, Surat Keterangan dari Desa Sumbersuko Nomor: 472.1/131/35.07.05.2002/2026 tertanggal 30 Juni 2026, dan Surat Tanda Tamat Belajar dari SD Negeri I Bandar Jaya No. 12 OA oa 0045775 tertanggal 1 Juni 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|