Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Kpn 1.Abil Kuswardani Bin Kuswahyudi
2.Saichul Amal Ramadhani Bin Riadi
3.Adam Rudianto Bin Misdi
4.Krisna Andriansa Bin Silikin
Kepala Kepolisian Resort Batu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat PN KPN-672D91DC5C40A
Pemohon
NoNama
1Abil Kuswardani Bin Kuswahyudi
2Saichul Amal Ramadhani Bin Riadi
3Adam Rudianto Bin Misdi
4Krisna Andriansa Bin Silikin
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Batu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan Pengeroyokan sebagaimana dimaskud dalam pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resor Batu adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  5. Melepaskan dan atau membebaskan Pemohon dari penahanan;
  6. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
Pihak Dipublikasikan Ya