Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/PID.S/2015/PN Kpn H. MUHAMMAD USMAN, SH.MHum TONGAN NAPITUPULU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 2/PID.S/2015/PN Kpn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Agu. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B-1483/0.5.43.3/Ep.2/08/2015
Penuntut Umum
NoNama
1H. MUHAMMAD USMAN, SH.MHum
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TONGAN NAPITUPULU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------- Bahwa terdakwa Tongan Napitupulu pada hari,tanggal yangsudah tidak ingat lagi pada bulan April 2015 atau setidak-tidaknya bertempat di Jl.Semeru No.01 Kelurahan Dampit Kabupaten Malang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, karena sekongkol yang memberi,menyewa,menerima tukar,menerima gadai,menerima sebagai hadiah atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan atau menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, dan perbuatn terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ayat (1) KUHP ------

Pihak Dipublikasikan Ya