Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2026/PN Kpn YUNITA PUSPITANIN AYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNITA PUSPITANIN AYU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1CANDRA HADI KUSUMA, SHYUNITA PUSPITANIN AYU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon dan tahun lahir Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor : 3507-LT-15042026-0123 atas nama YUNITA PUSPITANING AYU lahir di Malang, 22 Juli 1989 anak ke Satu Perempuan dari Ayah Lastrip dan Ibu Sumiarsih yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang pada tangal 15 April 2026 menjadi nama YUNITA PUSPITANINGAYU lahir di Malang, 22 Juli 1982 anak ke Satu Perempuan dari Ayah Lastrip dan Ibu Sumiarsih sesuai dengan Ijazah SMP Pemohon, Surat Keterangan Kelahiran dari Desa;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatatkan tentang perbaikan pada akta kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak