Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2026/PN Kpn SITI CHAMIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI CHAMIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan tahun lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507-LT-18052026-0065 yang tertulis atas nama SITI CHAMIDAH lahir di Malang pada tanggal 17 Februari 1972 dirubah menjadi atas nama SITI CHAMIDAH lahir di Malang pada tanggal 17 Februari 1968;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;

Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak