Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2026/PN Kpn ISTIANATUL KHOIRIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISTIANATUL KHOIRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUR ROZAK, S.H.ISTIANATUL KHOIRIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3507.AL.2007.021429 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang semula tertulis 09 NOVEMBER 1996 diubah menjadi 08 NOVEMBER 1996;
  3. Memerintakan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak