Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2026/PN Kpn DENNY RESTU PUTRA EFENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENNY RESTU PUTRA EFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507-LT-25092023-0143 tertanggal 25 September 2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama  AHMAD HAIDAR ARZANKA SUFYAN dibetulkan menjadi AHMAD HAIDAR RAMADHAN SHOFWAN, sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Sepanjang No. 472.11/     /35.07.10.2014/2026 tertanggal 18 Juni 2026, Surat Keterangan dari Desa Sepanjang No. 470/     /35.07.10.2014/2026 tertanggal 18 Juni 2026  dan Rekam Medis Rawat Jalan ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak