Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2026/PN Kpn MINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama menjadi MINA SAUMI DJUMAIN dan agama Pemohon menjadi Kristen;
  3. Menetapkan penggantian nama Pemohon dari MINA menjadi MINA SAUMI DJUMAIN dan agama Pemohon dari Islam menjadi Kristen;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang di Kabupaten Malang untuk mencatat tentang penggantian nama MINA menjadi MINA SAUMI DJUMAIN dan agama dari Islam menjadi Kristen dengan nomor NIK. 3507155207810005, pada Buku Register Pencatatan Sipil Kabupaten Malang;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak