Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G.S/2024/PN Kpn PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Bululawang 1.Fudholi
2.Engel Yunia Hermansyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 65/Pdt.G.S/2024/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Bululawang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fudholi
2Engel Yunia Hermansyah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 167.491.530,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa Para Tergugat (Tergugat I dan Tegugat II) telah melakukan perbuatan inkar janji ( Wanprestasi).
  3. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 92684557/3505/05/22,  tanggal 20 Mei 2022 adalah sah;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Ingkar Janji/Wanprestasi kepada Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa tunggakan kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar sebesar Rp.167.491.530,-(Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) selambat-lambatnya 14 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.
  6. Menghukum Para Tergugat apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa tunggakan kreditnya dengan secara sukarela kepada Penggugat, maka :

Menyerahkan agunan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No : 1343 atas nama FUDHOLI berupa sebidang tanah perumahan seluas 6217 m2 yang terletak di DSN Ganden Desa Sukonolo Kecamatan Bululawang Kab Malabg dengan batas-batas sebagai berikut :

Batas Utara                 : Tanah Milik : JUPRI

Batas Timur               : Tanah Milik : SAINAH

Batas Selatan            : Tanah Milik : SUROTO

Batas Barat                 : Tanah Milik : JUPRI

yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tanggal  19 Maret 1998 dapat dijual secara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan hasil penjualannya tersebut dipergunakan untuk membayar hutang kepada Penggugat didasarkan pada eksekusi hukum perdata;

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka Penggugat mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

 

Demikianlah gugatan Sederhana  ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak