| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan perubahan / pembetulan nama ibu didalam akta kelahiran anak pemohon Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3507-LT-14042014-0298, tertanggal 18 Desember 2023, Lahir di Malang pada tanggal 21 Mei 2007 yang bernama INDAH MANSYAUL ULUM anak perempuan dari Ibu NIK’AYAH diubah/diganti menjadi NIAYA sesuai dengan KTP NIK. 3507335502800002, Kartu Keluarga no. 3507331611030045, Kutipan Buku Nikah No. 73 /73 / IV / 1999 tertanggal 3 April 1999, Surat Keterangan Kelahiran tertanggal 10 Juni 2026, dan Surat Pernyataan Kelahiran Tertanggal 10 Juni 2026
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Perubahan / Pembetulan Nama Ibu tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|